Larangan Jual Tiket di Bandara, Gerai Tiket 'Disulap' Jadi Customer Service
Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Senin, 02/03/2015 11:43 WIB
Jakarta -Penjualan tiket langsung pada gedung
terminal penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,
Banten sudah dihapus sejak kemarin 1 Maret 2015.
Larangan ini
merujuk pada surat edaran yang dibuat oleh Menteri Perhubungan (Menhub)
Ignasius Jonan terkait penghapusan penjualan tiket penerbangan di gedung
terminal bandara.
Dari pantauan detikFinance di
Terminal 3, gerai-gerai tiket yang biasanya menjual tiket untuk
penerbangan dadakan sudah ditutup sejak kemarin. Gerai tiket kini
berwujah wujud menjadi customer service.
Pada customer service
milik Lion Air, tertempel secara jelas pengumuman 'Tidak Melayani
Penjualan Tiket'. Saat dikonfirmasi, petugas customer service Lion Air
membenarkan hal tersebut.
"Betul, kami sudah tidak melayani
penjualan tiket, kalau reschedule bisa. Kalau mau beli tiket, bisa
telepon ke customer service," kata petugas customer service Lion Air
kepada detikFinance di Terminal 3 Bandara Soetta, Cengkareng, Senin
(2/3/2015).
Memperoleh jawaban tersebut, dengan memanfaatkan
nomor yang diberikan selanjutnya detikFinance mencoba menghubungi
petugas call center Lion Air.
Dari informasi yang dihimpun, penjualan tiket bisa dilayani untuk penerbangan minimal 6 jam sebelum keberangkatan. Petugas call center hanya
meminta nomor telepon dan nama lengkap untuk dibuatkan kode pemesanan.
Selanjutnya pembayaran bisa dilakukan melalui mesin ATM hingga gerai
toko ritel yang telah bekerjasama dengan Lion.
"Nanti pembayaran
bisa lewat ATM atau Alfamart. Di sana nanti dapat semacam tiket. Itu
bisa dipakai untuk check in di bandara," jelasnya.
SUMBER
:http://finance.detik.com/read/2015/03/02/114307/2846676/4/larangan-jual-tiket-di-bandara-gerai-tiket-disulap-jadi-customer-service?f9911023
OPINI :
ya saya setuju ! dengan keterterkaitan penghapusan penjualan tiket penerbangan di gedung terminal bandara,seharusnya kalau mau membeli tiket pada jauh jauh hari ,karena petugas customer tidak bisa melayani ,petugasnya bisanya melakukan reschedule karena dari informasi yang di himpun hanya 6 jam sebelum keberangkatan,seharusnya penumpang atau calo harus mentaati peraturannya.